KURNIASARI, DHEA AYU (2026) ANALISIS YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI TERKAIT BATAS USIA MINIMUM PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA BLITAR). Diploma thesis, UNIVERSITAS WIDYA GAMA MALANG.
BAB I PENDAHULUAN DHEA.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Download (506kB)
BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN DHEA.pdf
Download (452kB) | Preview
BAB III ANALISIS HASIL PENELITIAN DHEA.pdf
Download (552kB) | Preview
Abstract
Perubahan batas usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan perlindungan anak dan kesetaraan gender. Penyamaan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yang menilai adanya diskriminasi terhadap perempuan dalam ketentuan sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk menjamin kematangan fisik dan psikis calon mempelai, menekan angka perkawinan anak, serta mengurangi dampak sosial seperti perceraian dini dan risiko kesehatan reproduksi. Namun dalam praktiknya, perubahan norma tersebut tidak serta-merta menghilangkan praktik perkawinan usia anak, melainkan justru diikuti dengan meningkatnya permohonan dispensasi kawin di pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Blitar. Data diperoleh melalui studi peraturan perundang-undangan, analisis putusan perkara dispensasi kawin, dokumentasi data perkara tahun 2024–2025, serta wawancara dengan hakim dan pihak terkait. Analisis dilakukan untuk menilai keterkaitan antara perubahan norma hukum dengan realitas sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, perubahan batas usia perkawinan didasarkan pada prinsip kesetaraan gender, perlindungan hak anak, serta harmonisasi dengan konstitusi dan instrumen hak asasi manusia. Akan tetapi, secara sosiologis efektivitasnya masih terbatas. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin umumnya didasarkan pada alasan mendesak, seperti kehamilan di luar nikah, tekanan sosial, kesiapan psikologis calon mempelai, serta pertimbangan kemaslahatan. Peningkatan permohonan dispensasi kawin dipengaruhi oleh faktor budaya yang masih mentoleransi perkawinan usia muda, kondisi ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta kurangnya pemahaman mengenai dampak jangka panjang perkawinan anak.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | aulia happy fadila |
| Date Deposited: | 23 Jul 2026 02:15 |
| Last Modified: | 23 Jul 2026 02:15 |
| URI: | https://repository.widyagama.ac.id/id/eprint/228 |
