Search for collections on Repository Universitas Widya Gama

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MILITER DALAM MEMUTUS PIDANA TAMBAHAN TERHADAP PELAKU PERZINAHAN DITINJAU DARI PRINSIP KEADILAN (Studi Putusan No. 98-K/PM.III-12/AD/VII/2025)

WARDANI, NANDINI SINTIA (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MILITER DALAM MEMUTUS PIDANA TAMBAHAN TERHADAP PELAKU PERZINAHAN DITINJAU DARI PRINSIP KEADILAN (Studi Putusan No. 98-K/PM.III-12/AD/VII/2025). Diploma thesis, UNIVERSITAS WIDYA GAMA MALANG.

[thumbnail of ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MILITER DALAM MEMUTUS PIDANA TAMBAHAN TERHADAP PELAKU PERZINAHAN  DITINJAU DARI PRINSIP KEADILAN (Studi Putusan No. 98-K/PM.III-12/AD/VII/2025)] Text (ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MILITER DALAM MEMUTUS PIDANA TAMBAHAN TERHADAP PELAKU PERZINAHAN DITINJAU DARI PRINSIP KEADILAN (Studi Putusan No. 98-K/PM.III-12/AD/VII/2025))
5. Bab I (1).pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[thumbnail of 6. Bab II.pdf]
Preview
Text
6. Bab II.pdf

Download (316kB) | Preview
[thumbnail of 7. Bab III_unlocked.pdf]
Preview
Text
7. Bab III_unlocked.pdf

Download (312kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum hakim militer dalam
menjatuhkan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer terhadap pelaku tindak

pidana perzinahan sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 98-K/PM.III-
12/AD/VII/2025 Pengadilan Militer III-12 Surabaya ditinjau dari prinsip keadilan.

Kasus ini melibatkan seorang prajurit berpangkat Pratu yang melakukan perzinahan
sebanyak tiga kali dengan istri Komandan Batalyon saat bertugas sebagai driver.
Pengadilan Militer menjatuhkan pidana pokok berupa pidana penjara selama 8
bulan 20 hari serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Temuan penelitian menunjukkan
bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada empat aspek dari SEMA Nomor 3
Tahun 2015, yaitu aspek subjektif (pangkat dan jabatan pelaku), aspek objektif
(jenis perbuatan), aspek dampak (kerusakan citra TNI dan kesulitan pembinaan
disiplin), dan aspek keadaan yang menyertai (intensitas dan kelanjutan
komunikasi). Ditinjau dari prinsip keadilan distributif Aristoteles dan keadilan
sebagai kewajaran Rawls, putusan ini menunjukkan pertimbangan yang kuat
terhadap kepentingan institusional dan fungsi pencegahan umum, namun
mengungkapkan ketidakseimbangan dalam penerapan prinsip proporsionalitas.
Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun putusan memiliki landasan yuridis yang
solid dan menerapkan pendekatan kasuistis sebagaimana diamanatkan SEMA,
masih diperlukan pertimbangan yang lebih seimbang antara kepentingan
institusional dengan hak individu. Meskipun hakim memberikan keringanan dalam
pidana pokok dengan menguranginya dari tuntutan jaksa, tidak ada pertimbangan
serupa untuk pidana tambahan, yang menciptakan inkonsistensi dalam penerapan
proporsionalitas. Lebih lanjut, dimensi rehabilitatif sebagai salah satu tujuan
pemidanaan kurang mendapat perhatian memadai, sehingga diperlukan konsistensi
yang lebih besar dalam menerapkan prinsip proporsionalitas pada pidana pokok
maupun pidana tambahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: aulia happy fadila
Date Deposited: 21 Jul 2026 03:37
Last Modified: 21 Jul 2026 03:37
URI: https://repository.widyagama.ac.id/id/eprint/223

Actions (login required)

View Item
View Item